Kaki lima, sebuah nama yang tentunya tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Sebuah nama yang jika orang mendengarnya mungkin akan terlontar berbagai komentar miring. Yah, mereka sering dianggap sebagai ‘pengganggu’ atau juga ‘pengotor’. Sebenarnya, dimata para perencana kota, kaki lima merupakan fenomena yang menarik. Satu sisi, kaki lima sebagai sektor informal kota memang banyak memberikan dampak negatif bagi ruang fisik kota. Banyak aturan yang mereka langgar. Namun, satu sisi lagi, terkadang kaki lima juga dianggap memberikan nilai tambah bagi ruang kota karena bisa menguatkan atau menciptakan sebuah kearifan lokal.
Yah, butuh kajian khusus untuk membahas pro-kontra terkait kaki lima. Tapi, terlepas dari itu semua, tahukah anda asal usul nama ‘Kaki Lima?’
Istilah kaki lima adalah istilah yang hanya dikenal di Indonesia. Tidak ada istilah ‘five feet’ di luar negeri. Di luar negeri mereka biasanya dikenal sebagai ‘Street Vendor’ atau ‘Street Hawker’.
Dari mana penamaan kaki lima?
Perlu diketahui, pada masa kolonial Belanda, pemerintah pada waktu itu menetapkan bahwasanya setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalan kaki atau lazimnya disebut pedestrian atau trotoar. Karena kebiasaan orang belanda yang senang berjalan sambil membawa peliharannya (baca : anjing), maka ditetapkan lebar pedestrian/trotoar yang ideal adalah lima kaki (1 kaki = 30.48 cm, 5 kaki = 152,4 cm) atau sekitar satu setengah meter. Lebar lima kaki dinilai ideal untuk seorang pejalan kaki yang membawa hewan peliharaanya jika berselisih jalan dengan pejalan kaki lainnya.
Nah, beriring berjalannya waktu, muncul sebagian orang yang menggunakan pedestrian yang lebarnya lima kaki ini untuk berjualan. Beriring berjalannya waktu pula, mereka yang berjualan di atas pedestrian ini disebut sebagai ‘pedagang kaki lima’ atau ‘kaki lima’ saja. Dan pada akhirnya, meskipun lebar pedestrian sekarang tidak mesti ‘lima kaki’ mereka tetap saja disebut sebagai ‘kaki lima’
Sejatinya trotoar adalah jalur yang diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan. Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.
Sumber : Wikipedia dan Mata Kuliah Teori Keruangan I.
Mas, kenapa ya masih banyak org yg malas kerja sebagai pedagang? Padahal 9 dari 10 pintu rizki itu kan dari berdagang.
BalasHapusDi blog sy bnyak sekali org berdagang yg bus disebut kaki Lima. Kapan2 mampir ya mas.
gerobakapem.com
Mas, kenapa ya masih banyak org yg malas kerja sebagai pedagang? Padahal 9 dari 10 pintu rizki itu kan dari berdagang.
BalasHapusDi blog sy bnyak sekali org berdagang yg bus disebut kaki Lima. Kapan2 mampir ya mas.
gerobakapem.com
Owh gitu ya Jasa Pembuatan Website Toko Online serta Cara Promosi Online Shop dan Cara Promosi di Instagram dan Cara Promosi Produk juga Cara Berjualan Online dan Cara Berdagang Online serta
BalasHapusGrosir Jilbab Murah serta Jilbab Instan Terbaru dan Jilbab Segi Empat Terbaru
Jasa Pembuatan Web Murah Berkualitas