Kali pertama saya mendengar istilah aeropolis/aerotropolis adalah dulu ketika masih kuliah S1. Ada beberapa istilah sebenarnya yang digunakan dalam literatur yang menunjukkan makna yang serupa: aeropolis, aerotropolis, aero city, airport city, dan kota bandara. Inti konsep aerotropolis merujuk pada konsep pembangunan kawasan di mana tata guna lahan, infrastruktur, dan perekonomiannya dirancang untuk berorientasi ke bandara. Konsep ini muncul karena semakin memuncaknya kesadaran tentang peran penting bandara dalam perekonomian wilayah, sehingga efektivitas dan efisiensi aktivitas ekonomi yang terkait bandara perlu ditingkatkan.
Ada beberapa aerotropolis di dunia. Sebagiannya ada yang tumbuh secara alamiah dan tidak terencana karena merespon kebutuhan pasar (sehingga malah menimbulkan permasalahan, seperti kemacetan) namun sebagian lagi memang dibangun dengan perencanaan, seperti Aeropolis yang ada di Tangerang ini.
Aeropolis yang dikembangkan oleh PT Intiland Development ini pada tahap pertamanya dibangun di atas lahan seluas 14 hektar. Tata guna lahan yang digunakan adalah mixed used: selain hunian, juga ada hotel, tempat pertemuan, pergudangan, ritel, pusat olah raga, dan restoran.
Bacaan lebih lanjut mengenai konsep aerotropolis bisa diakses di halaman berikut http://www.aerotropolis.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar